Uang kertas pertama kali digunakan di kepulauan Indonesia adalah pada saat pendudukan pemerintah India Belanda di nusantara . Mata uang Gulden oleh pemerintahan India Belanda digunakan sejak tahun 1815, dan mulai tahun 1827 mata uang gulden ditangani oleh De Javasche Bank .
Semenjak pendudukan Jepang atas Indonesia pada tahun 1942, mata uang Gulden tetap dikeluarkan oleh 'Pemerintah Jepang' di Indonesia namun kemudian diganti menjadi 'roepiah' pada tahun 1943.
Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka. Setelah Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya, Indonesia masih belum mempunyai mata uang sendiri. Saat itu mata uang yang digunakan adalah mata uang Hindia Belanda, Jepang dan De Javashe Bank. Indonesia pertama kali menerbitkan rupiah Indonesia sendiri pada tahun 1946 setelah perang kemerdekaan dengan Belanda , kemudian menyusul deklarasi kemerdekaan sepihak oleh Indonesia pada akhir Perang Dunia II pada 17 Agustus 1945. Uang ini kemudian dikenal sebagai ' Oeang Republik Indonesia ' ('oeang' sebagai ejaan lama dari 'Uang', atau 'money' dalam bahasa Inggris ).
ORI (Oeang Repiblik Indonesia) yang dikeluarkan pemerintah juga dimaksudkan untuk mencegah perkembangan mata uang NICA pada tanggal 26 Oktober 1946. Dan sejak saat itu ketiga mata uang yang dulu ada dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, sehingga sejarah uang hanya ada 2 mata uang saat itu. Ternyata kebijakan itu didukung oleh rakyat.
Setelah perjanjian damai yang dinegosiasikan di Den Haag tahun 1949, 'ORI' (embel embel 'sen') ditarik dari peredaran untuk digantikan dengan uang yang diakui secara internasional yaitu ' rupiah Indonesia '.
Oeang Republik Indonesia Seri 1, '1945 '
Uang ORI pertama kali dicetak pada tahun 1946 dan mulai diberlakukan pertama kali di Jawa pada 10 Oktober 1946 dengan pecahan 1, 5 dan 10 sen, ditambah ½, 1, 5, 10, dan 100 rupiah.
Seri 2, '1 Januari 1947 '
Seri kedua dari ORI diterbitkan dari 'Yogyakarta', karena saat itu ibu kota negara Indonesia berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Uang seri ke-2 ini dicetak dengan emisi 1 Januari 1947 dengan pecahan 5, 10, 25, dan 100 rupiah.
Seri 3, '26 Juli 1947 '
Untuk edisi baru berikutnya adalah dengan emisi 26 Juli 1947 yang terdiri dari pecahan ½, 2 ½, 25, 50, 100, dan 250 rupiah.
Seri 4, '23 Agustus 1948 '
Uang kertas baru dikeluarkan oleh pemerintah nasional pada tahun 1948, dalam pecahan yang aneh seperti 40, 75 100, dan 400 rupiah, ditambah sebuah uang 600 rupiah.
Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda merebut Yogyakarta kembali sehingga kantor pusat bank sentral Republik Bank Negara Indonesia kembali menjadi ke De Javasche Bank dan kantor DJB juga dibuka kembali di Surakarta dan Kediri .
Direncanakan pada tahun 1949 untuk merevaluasi nilai tukar rupiah (yang saat itu banyak beredar di Jawa). Untuk itu, " Rupiah Baru " dicetak dan tidak diterbitkan di Jawa, tetapi di daerah di luar Jawa seperti beberapa dikeluarkan di Sumatera, Irian dan lainnya. Pecahan yang dicetak adalah 10 sen (biru atau merah), ½ (hijau atau merah), 1 (ungu atau hijau), 10 (hitam atau coklat), 25, dan 100 rupiah.
1950 dan seterusnya: setelah kemerdekaan Indonesia diakui 1950-1952: Gulden / roepiah
-> Uang dengan pecahan rendah
Pihak Belanda pada tahun 1947 mengeluarkan uang dengan menggunakan bahasa Indonesia yaitu 10 sen dan 25 sen. Dikarenakan kurangnya mata uang dan juga karena desain mereka relatif masih ramah dan pantas untuk digunakan di republik ini, maka pemerintah Indonesia masih mencetak uang tersebut dan disahkan sampai mata uang rupiah Indonesia seluruhnya selesai dicetak hingga jumlahnya cukup untuk menggantikan uang dari belanda tersebut.
-> Uang dari De Javasche Bank
Perundingan damai dengan Belanda dinegosiasikan di Den Haag pada bulan November 1949, menghasilkan kesepakatan salah satunya bahwa De Javasche Bank menjadi bank sentral atau bank utama di Indonesia , dan cetakan pertama rupiah yang dikeluarkan pasca kemerdekaan setidaknya harus sama seperti mata uang keluaran sebelumnya. Maka diputuskan bahwa De Javasche sebagai Bank tanggal hanya akan merevisi uang dibagian warna, seperti uang kertas 5 gulden berubah dari ungu ke merah dan hijau, 10 gulden dari hijau ke ungu, dan 25 gulden dari merah ke hijau. Selain itu, 50 gulden, 100 gulden, 500 gulden, dan 1000 gulden mulai ditambahkan, dan tertulis tahun emisi 1946.
Karena adanya uang kertas 10 dan 25 sen (yang masih menjadi alat pembayaran yang sah dan masih akan terus dicetak), maka terjadi kesenjangan antara 25 sen Indonesia dan 5 gulden De Javasche Bank. Maka diisilah dengan cetakan 1/2 rupiah, 1 rupiah, dan 2 ½ rupiah, yang semua tertulis tahun emisi 1948. Kata-kata di uang kertas ini mirip dengan pecahan 5 gulden keatas, tapi teks bahasa Indonesia ('roepiah') ditempatkan di atas tulisan berbahasa Belanda ('gulden').
Uang kertas itu semua diprint / dicetak oleh Johan Enschede en Zonen (the Dutch printer).
Republik Indonesia Serikat money
"Republik Indonesia Serikat" atau RIS mengeluarkan undang-undang pada tanggal 2 Juni 1950 yang memungkinkan Indonesia untuk mengeluarkan uang kertas baru, yaitu pecahan 5 dan 10 rupiah. Namun hal ini tidak bertahan lama, karena RIS dibubarkan pada 17 Agustus 1950 (5 tahun setelah deklarasi kemerdekaan yang sebenarnya).
Uang uang tersebut dicetak oleh Thomas De La Rue dari Inggris dan memiliki tanggal emisi '1 Januari 1950 ' yang tertulis pada uang kertas tersebut.
Nasionalisasi De Javasche Bank: Uang kertas pertama Republik Indonesia Dengan nasionalisasi De Javasche Bank melalui Undang-Undang Darurat tahun 1951, telah ditetapkan bahwa pemerintah akan mampu mengeluarkan uang pecahan 1 dan 2 ½ rupiah. Dengan demikian, uang kertas ' Republik Indonesia ' tahun emisi 1951 dikeluarkan pada pecahan 1 dan 2 ½ rupiah.
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, pertama seri (lanskap), 1951, dicetak oleh Perusahaan Percetakan Uang Kertas Keamanan (AS)
Pembentukan Bank Indonesia dari De Javasche Bank: kedua Republik Indonesia uang kertas Dengan transformasi dari DJB menjadi Bank Indonesia, Undang-Undang Darurat tahun 1951 diperbaharui menjadi Undang-undang Mata Uang 1953, dan uang kertas 1 dan 2 ½ rupiah tahun emisi 1951 dikeluarkan kembali dengan ditambah tanda tangan Menteri Keuangan dan tahun emisi 1953.
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri kedua (lanskap), 1953, dicetak oleh Perusahaan Percetakan Uang Kertas Keamanan (AS)
1953-1954: Uang Kertas Pertama Bank Indonesia
Uang kertas baru dari De Javasche Bank yang telah dinasionalisasi menjadi ' Bank Indonesia ' telah siap diedarkan dengan tahun emisi 1952 dalam pecahan mulai dari 5, 10, 25, 50, 100, 500, dan 1000 rupiah, ditandatangani oleh Indra Kasoema sebagai Direktur, dan Sjafruddin Prawiranegara sebagai Gubernur. Uang kertas mulai beredar dari Juli 1953 sampai November 1954.
1952; Uang Kertas Bank Indonesia (' seri budaya ')
Meski telah memiliki uang kertas baru sendiri dan uang kertas yang bertuliskan nama DJB seharusnya tidak lagi dicetak, namun pada kenyataannya uang bertuliskan DJB beredar sejak 1950. Sehingga beberapa Uang kertas DJB tua dicabut, diantaranya sebagai berikut:
2 Maret 1956: Uang kertas 1000 gulden emisi '1946 ' yang berasal dari tahun 1950 ditarik dari peredaran dan efektif pada tanggal 5 Maret 1959, karena pemalsuan merajalela.
22 November 1957: Uang kertas DJB pecahan 1 dan 2 ½ rupiah emisi '1948 ' ditarik, efektif 1 Desember 1957, karena denominasi uang kertas adalah hak penerbitan pemerintah di bawah Undang-undang Mata Uang 1914 yang berlaku dan karenanya De Javasche Bank sudah tidak lagi memiliki otoritas untuk menangani masalah uang. Beberapa uang kertas pemerintah Hindia Belanda (semua pecahan rendah) yang masih sah dan kemudian dicabut antara lain sebagai berikut:
1 Januari 1954: semua uang kertas pemerintah 'Nederlandsch Indie' pecahan 1 / 2, 1, dan 2 ½ gulden ditarik dari peredaran karena semua uang itu berasal dari awal Perang Dunia 2, 1940
1 Januari 1957: Uang kertas ' Indonesia ' pecahan 10 sen dan 25 sen '1947' ditarik (uang ini dikeluarkan oleh Republik Indonesia) Pada tahun 1954, pemerintah Indonesia mendesain ulang uang kertas pecahan 1 dan 2 ½ rupiah, kemudian mengganti tahun emisi dan tanda tangan Menteri Keuangan yang baru di tahun 1956.
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri ketiga (orang etnis), 1954, dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri keempat (orang etnis), 1956, dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran
1 Rupiah
1956
1958-1959 seri Hewan - Seri Kedua dari Uang Kertas Bank Indonesia
Pada tahun 1957, Gubernur Bank Indonesia Sjafruddin Prawiranegara menugaskan Thomas De La Rue & Co untuk membuat uang kertas seri baru. Namun, karena keterlibatan Syafruddin dengan PRRI maka ia digantikan oleh Loekman Hakim pada Januari 1958 sebagai gubernur . Spesimen yang diproduksi dalam pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1000, dan 5000 rupiah, dan yang pertama kali diedarkan adalah pecahan 100 dan 1000 rupiah.
Masalah keuangan agak terganggu oleh devaluasi mata uang pada 24 Agustus 1959, sehingga 500 (harimau) dan 1000 (gajah) rupiah didevaluasi menjadi 50 (buaya) dan 100 rupiah (tupai) pada September 1959. Untuk 2500 dan 5000 rupiah dinyatakan tidak perlu untuk devaluasi. Untuk 2500 Rupiah pada akhirnya terbit tiga tahun kemudian karena inflasi yang terus naik, sedangkan mata uang pecahan 5000 rupiah tidak pernah diterbitkan. Pecahan 10 dan 25 rupiah hanya diedarkan selama 3 hari, meskipun mereka tetap menjadi alat pembayaran yang sah.
Di samping 8 uang kertas yang sedang didesain, Loekman juga menugaskan membuat uang kertas baru, 2500 rupiah. Terlepas dari uang kertas 100 dan 1000 rupiah, uang kertas pecahan yang juga tinggi yaitu 500 rupiah dirilis pada tanggal 6 Januari 1959.
Seri Hewan (not dated, pertama dicetak 1957, kecuali untuk 2500 rupiah), semua dicetak Thomas De La Rue
1959: Indonesia Pertama dirancang catatan, seri 'kerajinan'
8 September 1959, Indonesia murni pertama kali merancang uang kertas dan diterbitkan oleh percetakan negara 'Pertjetakan Kebajoran' yaitu uang kertas pecahan 5 dan 100 rupiah.
1960: Uang Kertas Bunga Thomas De La Rue dan Burung
Satu lagi rangkaian uang kertas baru, kali ini dengan seri 'bunga' yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1960 (memperlihatkan bunga di bagian depan dan burung di sebaliknya), tertanggal emisi 1 Januari 1959, namun diterbitkan pada tahun 1960. uang uang kertas ini dicetak oleh Thomas De La Rue & Co Ltd dari Inggris.
Seri bunga dan burung, tertanggal '1 Januari 1959 ', diterbitkan pada tahun 1960, dicetak oleh Thomas De La Rue
1960-1961: uang kertas Pemerintah
Sebuah desain uang kertas pemerintah Indonesia yang baru untuk pecahan 1 dan 2 ½ rupiah diterbitkan pada tahun 1960 memperlihatkan buruh tani, tertanggal emisi 1961 dengan tanda tangan Menteri Keuangan yang baru.
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri kelima (tema pertanian), 1960, dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri keenam (tema pertanian), 1961, dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran
1961-1964: seri Lengkap kerajinan
Indonesia juga mengeluarkan uang kertas dengan seri kerajinan tangan menggantikan TDLR pada tahun 1961 dan 1962, dengan pecahan 5 sampai 1000 rupiah.
Uang kertas dengan gambar Kerajinan / rumah asli Indonesia , dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran, diterbitkan tahun 1959, 1961, 1962, 1963, 1964 - seri pertama
Karena terjadinya inflasi, Uang kertas pecahan 2.500 rupiah dengan desain 'hewan' akhirnya diterbitkan pada bulan September 1962, kemudian menjadi pecahan teratas. Suatu respon lanjutan terhadap inflasi yang datang maka diterbitkannya pecahan 5000 (coklat) rupiah tertanggal emisi 1958 pada bulan Oktober 1963. Pada bulan Agustus 1964, dirasa perlu untuk menambahkan uang kertas 10.000 rupiah (merah), tertanggal emisi '1964 ', melengkapi seri buruh kasar (manual workers).
1965: Pembaruan Uang Kertas seri Kerajinan
Pada tahun 1965, di tengah inflasi yang melonjak, semua uang kecuali 5 rupiah kebawah dan 500 rupiah dengan seri kerajinan tangan direvisi dan diterbitkan kembali.
Uang kertas dengan gambar Kerajinan / rumah asli Indonesia , dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran, diterbitkan tahun 1965 - seri kedua
Hiperinflasi awal tahun 1960-an mengakibatkan pembacaan 'rupiah baru' dianggap hanya senilai 1.000 rupiah lama.
Penarikan uang lama berarti sama dengan penerbitan uang kertas baru, dengan Keputusan Presiden 13 Desember 1965. Keputusan resmi Bank Indonesia untuk menerbitkan uang kertas fraksional untuk pertama kalinya (meski uang pecahan 1 dan 2 ½ rupiah masih dikeluarkan oleh pemerintah sendiri), dalam pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen tertanggal emisi 1964 menampilkan gambar para 'sukarelawan'. Tetapi kenyataannya bahwa rupiah hanya didevaluasi 10, bukan 1000 kali, sehingga membuatnya tidak berharga pada saat penerbitan dan jutaan uang kertas tidak pernah diedarkan.
Semua uang kertas yang tersisa menampilkan Presiden Soekarno pada bagian depan, dan berbagai penari disebaliknya; seri ini diterbitkan oleh ' Republik Indonesia (ORI) ' dalam pecahan 1 dan 2 ½ rupiah tertanggal emisi 1964, dan Bank Indonesia tertanggal emisi 1960 dalam bentuk pecahan 5, 10, 25, 50 , dan 100 rupiah; Uang kertas mulai dari pecahan 500 sampai 10.000 rupiah dianggap tidak perlu dikeluarkan karena terjadinya devaluasi.
Untuk menyelesaikan masalah devaluasi, uang kertas lama ditarik kembali selama tahun 1965-1966.
Pada tahun 1967, karena sifat yang terbatas dari devaluasi, maka dirasa perlu untuk menambahkan pecahan 500 dan 1.000 rupiah namun dalam desain yang sama.
Pada tahun 1968 masa Orde Baru Suharto telah dibentuk, dan Bank Indonesia sejak 1968 diberi hak tunggal untuk mengeluarkan / mengedarkan uang kertas (termasuk uang di bawah 5 rupiah) serta uang logam (yang sebelumnya menjadi persoalan pemerintah pusat) dengan demikian ORI sudah tidak diterbitkan lagi.
Oleh karena itu, edisi uang kertas baru dari pecahan 1 sampai 1.000 rupiah, tertanggal emisi 1968 semuanya dari Bank Indonesia. Uang kertas baru kali ini menampilkan pahlawan revolusi Jenderal Sudirman, didukung oleh berbagai macam pemandangan berbagai industri. Uang kertas itu diterbitkan pada tahun 1968 dan 1969. Pada tahun 1970, uang kertas dengan tema yang sama (tapi menggunakan watermark yang berbeda) pecahan 5.000 dan 10.000 rupiah juga diedarkan, sehingga memulihkan pecahan uang yang sama dengan yang telah beredar sebelum terjadi devaluasi tahun 1965.
Uang kertas edisi Sudirman / industri, '1968', Bank Indonesia: Uang kertas seri Kedua pasca-devaluasi, Dicetak oleh PN Pertjetakan Kebajoran
Sebuah seri baru uang kertas Indonesia kali ini dimulai dari pecahan 100 rupiah, didesain dengan tema Diponegoro pada tahun 1971 (tapi dicetak tanpa tanggal emisi), namun seri ini tidak pernah diterbitkan, meskipun uang kertas pecahan 1000 rupiah pada seri ini kemudian ditambahkan tanggal emisi dan diterbitkan pada tahun 1976 (lihat di bawah), namun bagian belakang pada uang pecahan 5000 rupiah (seriini ) juga digunakan untuk uang kertas 5000 rupiah tahun 1976, tetapi dengan desain bagian depan yang baru (bukan diponegoro lagi).
Rangkaian pembatalan uang kertas ini adalah yang terakhir di Indonesia dengan tema yang konsisten, yaitu uang kertas baru biasanya mempertahankan warna yang sama dengan yang lama dari pecahan yang sama.
Uang kertas edisi Sudirman / industri, '1968', Bank Indonesia: Uang kertas seri Kedua pasca-devaluasi, Dicetak oleh PN Pertjetakan Kebajoran
Karena pemalsuan uang kertas seri Sudirman yang merajalela, semua uang kertas pecahan 1.000, 5.000 dan 10.000 rupiah didesain ulang, tertanggal emisi 1975 dan diterbitkan pada tahun 1976. Uang kertas Sudirman 1000 rupiah keatas ditarik dari peredaran secara resmi tanggal 1 September 1977.
Pendesainan ulang uang kertas pecahan 100 dan 500 rupiah diikuti pada tahun 1978, sehingga melengkapi seri ketiga dari uang kertas yang akan diterbitkan sejak devaluasi mata uang tahun 1965.
Uang kertas edisi Sudirman / industri, '1968', Bank Indonesia: Uang kertas seri Kedua pasca-devaluasi, Dicetak oleh PN Pertjetakan Kebajoran
Selama periode tahun 1970-an, Bank Indonesia mengeluarkan 6 macam pecahan yang terdiri dari:
100 badak - 1977
500 anggrek - 1977
1000 Diponegoro - 1975
5000 nelayan - 1975
10000 relief candi Borobudur - 1975
10000 gamelan - 1979 (Lihat dibawah) Dari ke 6 macam uang kertas ini yang paling sulit ditemukan dan tentu saja bernilai paling tinggi adalah pecahan 10.000 relief candi Borobudur karena mempunyai motif dan gambar yang sangat menarik selain bergambar relief candi Borobudur di bagian depan juga gambar barong di bagian belakang sehingga sangat digemari oleh kolektor mancanegara.
1979-1982: Uang Kertas rupiah baru Seri 4
Pada tahun 1979, uang kertas pertama kali yang perlu diganti lagi adalah 10.000 rupiah (pada saat itu bernilai sekitar US $ 16). Selanjutnya uang kertas didesain ulang dan diikuti disemua pecahan kecuali 100 rupiah pada tahun 1980 dan 1982.
Uang kertas rupiah '1979 ', '1980', '1982', dicetak oleh Perum Peruri
1985-1988: Uang Kertas rupiah baru seri 5
Uang kertas 100 rupiah yang berasal dari tahun 1977 akhirnya digantikan pada tahun 1985, penggantian semua uang pecahan diikuti pada tahun 1985, 1987 dan 1988.
Uang kertas rupiah '1979 ', '1980', '1982', dicetak oleh Perum Peruri
1992: Seri keenam uang kertas rupiah baru
Di tahun 1992 terlihat suatu perbaikan yang lengkap dari semua pecahan uang kertas untuk pertama kalinya sejak 1968. Selain itu, pecahan baru uang kertas 20.000 rupiah juga ditambahkan dengan nilai US $ sekitar $ 10 pada saat itu. ini adalah pecahan baru pertama sejak 10.000 rupiah diterbitkan pada bulan April 1970 (saat itu senilai sekitar US $ 26).
Sebelum tahun 1990-an di bagian bawah setiap uang kertas tercantum tulisan seperti berikut:
HERU SEOROSO DEL pada pecahan 100 rupiah 1984
SOERIPTO DEL pada pecahan 500 rupiah 1988
Kata Del berasal dari kata delineavit yang berarti "di gambar oleh", sehingga Soeripto DEL artinya "di gambar oleh Soeripto" demikian juga dengan Heru Soeroso DEL artinya "di gambar oleh Heru Soeroso".
Dari sinilah edisi ke depannya, sejak memasuki tahun 1990-an, maka uang kertas kita tidak lagi mencantumkan kata-kata tersebut. Sebagai gantinya uang kertas Indonesia, tahun emisi dituliskan dalam bentuk teks kecil di tepi uang kertas (pojok bawah), dan tahun yang paling menonjol pada uang kertas itu adalah tahun kewenangan (misalnya, "Direksi 1992").
Date of Authority printed in the middle of the note 1000 Rupiah - 1992 Series printed in year 1994.
"PERUM PERCETAKAN UANG RI IMP 1994"
represents The Indonesia Currency mint 1994
Cetakan Rupiah seri '1992', dicetak oleh Perum Peruri
1993: Peringatan Soeharto - 50.000 rupiah
Pada tahun 1993 sebuah uang kertas 50.000 rupiah (bernilai sekitar US $ 22) diterbitkan untuk merayakan "25 Tahun Pembangunan" dibuat dengan bahan polimer dan berhologram, uang ini diterbitkan secara terbatas hanya lima juta lembar saja, dan dalam bungkus penyajian / cover / folder dijelaskan rencana 25-tahun pertumbuhan sejak tahun 1969, dengan harga nilai nominal ganda : 100.000 rupiah. Desain ini menampilkan Soeharto di bagian depan dan bandara Soekarno-Hatta di bagian belakang, dengan sebuah pesawat yang sedang lepas landas melambangkan pertumbuhan Indonesia. Namun, diyakini karena penjualan yang buruk, beberapa uang polimer dikurangi. Sebuah versi lain berbahan kertas namun dengan desain serupa juga dicetak pada tahun 1993 dan 1994.

Rp50,000 Polymer note issued with folder is the first Indonesian Polymer Banknote
Uang kertas Rupiah seri Soeharto '1993'
1995: penambahan benang pengaman pada uang kertas 1992/1993 ke atas
Pada tahun 1995 menjadi tahun pengenalan bagi benang pengaman untuk uang kertas Indonesia, sebuah fitur baru di semua uang kertas pecahan besar (10.000 keatas) dengan '1995 Direksi' dan yang lebih baru. Uang kertas 20.000 rupiah (tahun emisi 1992) dan 50.000 (emisi 1993) juga diberi benang pengaman.
Uang kertas '1995' pembaruan benang pengaman, dicetak oleh Perum Peruri
Perbaruan untuk pecahan tinggi, diperkenalkannya 100.000 rupiah
Uang kertas pecahan tinggi, 10.000, 20.000 dan 50.000 rupiah diganti pada tahun 1998 dan 1999. Ditambahkan juga sebuah uang polimer baru 100.000 rupiah (pada saat itu hanya bernilai sekitar US $ 10) diimpor dari Australia. Uang 100.000 ini tidak lagi dicetak menyusul pengenalan desain baru pada tahun 2004-2005 dan tidak lagi menjadi alat pembayaran yang sah sejak 31 Desember 2008, meskipun uang 100.000 ini tetap dapat ditukarkan di kantor Bank Indonesia hingga 10 tahun lebih lanjut.
Dalam menerbitkan uang polimer, Indonesia mempunyai maksud tertentu, dan inilah penjelasannya :
Bank Indonesia akan mengeluarkan uang dalam pecahan Rp100.000 pada tanggal 1 November 1999 sebagai alat pembayaran resmi. "Uang itu akan dibuat dari substrat polimer (plastik) yang lebih tahan lama dan sulit untuk dipalsukan dari pada bahan kertas" dikutip dari gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin. Untuk menghindari penipuan, uang tersebut telah dilengkapi dengan elemen anti pemalsuan yang dapat dilihat secara kasat mata dan dapat disentuh agar masyarakat akrab dengan keaslian uang.
Gubernur Bank Indonesia menjelaskan bahwa penerbitan uang dengan emisi baru ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat transaksi tunai. Gambar utama di depan uang adalah Dr Ir. Soekarno dan Dr H. Mohammad Hatta, sementara di sisi lainnya bergambar gedung DPR yang bertujuan untuk mempromosikan penghargaan kami kepada keduanya dan lembaga tertinggi untuk nilai demokratis mereka.
Penerbitan diumumkan dalam Berita Negara tahun 1999 nomor 206, sementara itu bank-bank, kantor pos dan kantor kantor pelayanan masyarakat akan menerima poster uang sebagai pengumuman penerbitan di kantor mereka dan di tempat umum lainnya. Pengumuman ini juga tersedia di situs web Bank Indonesia.
Jakarta, 27 Oktober 1999
BIRO GUBERNUR
Uang kertas '1995' pembaruan benang pengaman, dicetak oleh Perum Peruri
Uang pecahan 100.000 rupiah bergambar Sukarno Hatta ini merupakan uang polimer kedua yang diterbitkan oleh Indonesia. Sampai saat ini sekitar 36 negara yang sudah menerbitkan uang berbahan dasar polimer, sehingga mengoleksi uang polimer sudah menjadi cabang numismatik tersendiri.
Seri saat ini Uang pecahan rendah, 2000 dan 2001
Pecahan rendah, 1.000 dan 5.000 rupiah diperbarui pada tahun 2000 dan 2001 dengan gambar pahlawan nasional, dan terus akan dicetak hingga hari ini. Pecahan terendah sebelumnya, 100 dan 500 rupiah sudah tidak ada lagi karena rupiah telah jatuh nilainya hingga 80% dibanding pecahan edisi sebelumnya pada tahun 1992.
Rupiah seri 2000, 2001
Pembaruan pecahan tinggi 2004/2005
Uang kertas pecahan 10.000 - 100.000 diganti pada tahun 2004 dan 2005, dan uang 100.000 kembali ke desain kertas dan dicetak di Indonesia . sebagai catatan, polimer ternyata menyulitkan mesin bank untuk melakukan penghitungan, dan sebaiknya semua uang kertas diberi perangkat anti-pemalsuan saja (tidak dibuat dengan bahan polimer).
Rupiah seri '2004', '2005' - Printed by Perum Peruri
Tampak Depan
Tampak Belakang
10000 Rupiah
2005
20000 Rupiah
2004
50000 Rupiah
2005
100000 Rupiah
2004
Uang kertas baru 2000 rupiah
Setelah tertunda beberapa kali, menyusul pengumuman awal bahwa uang kertas pecahan 2000 rupiah akan menggantikan uang 1000 rupiah sebagai pecahan terendah, pecahan baru, 2.000 rupiah akhirnya resmi dirilis, dan beredar bersamaan dengan pecahan lainnya pada bulan Juli 2009. Selain uang pecahan 2000 rupiah ini, Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas baru yang ditandatangani oleh Budiono. Walaupun bergambar sama, uang kertas 2009 mempunyai beberapa ciri yang berbeda antara lain :
Tanda tangan Gubernur BI yang berbeda
Tahun di bagian depan tercetak 2009
Tahun emisi yang tercetak di bagian bawah uang masih tetap sesuai dengan tahun pertama kali uang itu diterbitkan.
Rupiah seri '2009' (Gubernur : Boediono) - Printed by Perum Peruri
1000 Rupiah
2009
Rupiah seri '2009' (Gubernur : Miranda S. Goeltom) - Printed by Perum Peruri
Tampak Depan
Tampak Belakang
2000 Rupiah
2009
Dengan demikian uang yang berlaku hingga saat ini (Des 2011) bisa dibilang dari seri 2000. Di seri ini, pecahan uang kertas (dari tahun 2000) memiliki pola yang sama (mirip) sehingga menyerupai satu seri. Mungkin dengan demikian kita bisa menyebut seri tahun 2000-an inidengan seri pahlawan.
Sampai saat ini berarti semua pecahan uang kertas telah diganti dengan uang baru yang lebih baik dalam segala hal termasuk desain, kualitas maupun keamanannya.
Semenjak pendudukan Jepang atas Indonesia pada tahun 1942, mata uang Gulden tetap dikeluarkan oleh 'Pemerintah Jepang' di Indonesia namun kemudian diganti menjadi 'roepiah' pada tahun 1943.
Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka. Setelah Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya, Indonesia masih belum mempunyai mata uang sendiri. Saat itu mata uang yang digunakan adalah mata uang Hindia Belanda, Jepang dan De Javashe Bank. Indonesia pertama kali menerbitkan rupiah Indonesia sendiri pada tahun 1946 setelah perang kemerdekaan dengan Belanda , kemudian menyusul deklarasi kemerdekaan sepihak oleh Indonesia pada akhir Perang Dunia II pada 17 Agustus 1945. Uang ini kemudian dikenal sebagai ' Oeang Republik Indonesia ' ('oeang' sebagai ejaan lama dari 'Uang', atau 'money' dalam bahasa Inggris ).
ORI (Oeang Repiblik Indonesia) yang dikeluarkan pemerintah juga dimaksudkan untuk mencegah perkembangan mata uang NICA pada tanggal 26 Oktober 1946. Dan sejak saat itu ketiga mata uang yang dulu ada dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, sehingga sejarah uang hanya ada 2 mata uang saat itu. Ternyata kebijakan itu didukung oleh rakyat.
Setelah perjanjian damai yang dinegosiasikan di Den Haag tahun 1949, 'ORI' (embel embel 'sen') ditarik dari peredaran untuk digantikan dengan uang yang diakui secara internasional yaitu ' rupiah Indonesia '.
Oeang Republik Indonesia Seri 1, '1945 '
Uang ORI pertama kali dicetak pada tahun 1946 dan mulai diberlakukan pertama kali di Jawa pada 10 Oktober 1946 dengan pecahan 1, 5 dan 10 sen, ditambah ½, 1, 5, 10, dan 100 rupiah.
Tampak Depan
Tampak Belakang
1 Sen
1945
5 Sen
1945
10 Sen
1945
1/2 Rupiah
1945
1 Rupiah
1945
5 Rupiah
1945
10 Rupiah
1945
100 Rupiah
1945
Tampak Belakang
1 Sen
1945
5 Sen
1945
10 Sen
1945
1/2 Rupiah
1945
1 Rupiah
1945
5 Rupiah
1945
10 Rupiah
1945
100 Rupiah
1945
Seri 2, '1 Januari 1947 '
Seri kedua dari ORI diterbitkan dari 'Yogyakarta', karena saat itu ibu kota negara Indonesia berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Uang seri ke-2 ini dicetak dengan emisi 1 Januari 1947 dengan pecahan 5, 10, 25, dan 100 rupiah.
Seri 3, '26 Juli 1947 '
Untuk edisi baru berikutnya adalah dengan emisi 26 Juli 1947 yang terdiri dari pecahan ½, 2 ½, 25, 50, 100, dan 250 rupiah.
Tampak Depan
Tampak Belakang
1/2 Rupiah
1947
2 1/2 Rupiah
1947
25 Rupiah
1947
50 Rupiah
1947
100 Rupiah
1947
250 Rupiah
Tampak Belakang
1/2 Rupiah
1947
2 1/2 Rupiah
1947
25 Rupiah
1947
50 Rupiah
1947
100 Rupiah
1947
250 Rupiah
1947
Seri 4, '23 Agustus 1948 '
Uang kertas baru dikeluarkan oleh pemerintah nasional pada tahun 1948, dalam pecahan yang aneh seperti 40, 75 100, dan 400 rupiah, ditambah sebuah uang 600 rupiah.
Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda merebut Yogyakarta kembali sehingga kantor pusat bank sentral Republik Bank Negara Indonesia kembali menjadi ke De Javasche Bank dan kantor DJB juga dibuka kembali di Surakarta dan Kediri .
Direncanakan pada tahun 1949 untuk merevaluasi nilai tukar rupiah (yang saat itu banyak beredar di Jawa). Untuk itu, " Rupiah Baru " dicetak dan tidak diterbitkan di Jawa, tetapi di daerah di luar Jawa seperti beberapa dikeluarkan di Sumatera, Irian dan lainnya. Pecahan yang dicetak adalah 10 sen (biru atau merah), ½ (hijau atau merah), 1 (ungu atau hijau), 10 (hitam atau coklat), 25, dan 100 rupiah.
Tampak Depan
Tampak Belakang
40 Rupiah
1948
75 Rupiah
1948
100 Rupiah
1948
400 Rupiah
1948
600 Rupiah
1948
Tampak Belakang
40 Rupiah
1948
75 Rupiah
1948
100 Rupiah
1948
400 Rupiah
1948
600 Rupiah
1948
1950 dan seterusnya: setelah kemerdekaan Indonesia diakui 1950-1952: Gulden / roepiah
-> Uang dengan pecahan rendah
Pihak Belanda pada tahun 1947 mengeluarkan uang dengan menggunakan bahasa Indonesia yaitu 10 sen dan 25 sen. Dikarenakan kurangnya mata uang dan juga karena desain mereka relatif masih ramah dan pantas untuk digunakan di republik ini, maka pemerintah Indonesia masih mencetak uang tersebut dan disahkan sampai mata uang rupiah Indonesia seluruhnya selesai dicetak hingga jumlahnya cukup untuk menggantikan uang dari belanda tersebut.
-> Uang dari De Javasche Bank
Perundingan damai dengan Belanda dinegosiasikan di Den Haag pada bulan November 1949, menghasilkan kesepakatan salah satunya bahwa De Javasche Bank menjadi bank sentral atau bank utama di Indonesia , dan cetakan pertama rupiah yang dikeluarkan pasca kemerdekaan setidaknya harus sama seperti mata uang keluaran sebelumnya. Maka diputuskan bahwa De Javasche sebagai Bank tanggal hanya akan merevisi uang dibagian warna, seperti uang kertas 5 gulden berubah dari ungu ke merah dan hijau, 10 gulden dari hijau ke ungu, dan 25 gulden dari merah ke hijau. Selain itu, 50 gulden, 100 gulden, 500 gulden, dan 1000 gulden mulai ditambahkan, dan tertulis tahun emisi 1946.
Karena adanya uang kertas 10 dan 25 sen (yang masih menjadi alat pembayaran yang sah dan masih akan terus dicetak), maka terjadi kesenjangan antara 25 sen Indonesia dan 5 gulden De Javasche Bank. Maka diisilah dengan cetakan 1/2 rupiah, 1 rupiah, dan 2 ½ rupiah, yang semua tertulis tahun emisi 1948. Kata-kata di uang kertas ini mirip dengan pecahan 5 gulden keatas, tapi teks bahasa Indonesia ('roepiah') ditempatkan di atas tulisan berbahasa Belanda ('gulden').
Uang kertas itu semua diprint / dicetak oleh Johan Enschede en Zonen (the Dutch printer).
Tampak Depan
Tampak Belakang
5 Rupiah
1946
10 Rupiah
1946
25 Rupiah
1946
50 Rupiah
1946
100 Rupiah
1946
500 Rupiah
1946
1000 Rupiah
1946
1/2 Rupiah
1948
1 Rupiah
1948
2 1/2 Rupiah
1948
Uang Lainnya (unik)
10 Sen Baru
1949
100 Rupiah Baru
1949
Tampak Belakang
5 Rupiah
1946
10 Rupiah
1946
25 Rupiah
1946
50 Rupiah
1946
100 Rupiah
1946
500 Rupiah
1946
1000 Rupiah
1946
1/2 Rupiah
1948
1 Rupiah
1948
2 1/2 Rupiah
1948
Uang Lainnya (unik)
10 Sen Baru
1949
100 Rupiah Baru
1949
Republik Indonesia Serikat money
"Republik Indonesia Serikat" atau RIS mengeluarkan undang-undang pada tanggal 2 Juni 1950 yang memungkinkan Indonesia untuk mengeluarkan uang kertas baru, yaitu pecahan 5 dan 10 rupiah. Namun hal ini tidak bertahan lama, karena RIS dibubarkan pada 17 Agustus 1950 (5 tahun setelah deklarasi kemerdekaan yang sebenarnya).
Uang uang tersebut dicetak oleh Thomas De La Rue dari Inggris dan memiliki tanggal emisi '1 Januari 1950 ' yang tertulis pada uang kertas tersebut.
Nasionalisasi De Javasche Bank: Uang kertas pertama Republik Indonesia Dengan nasionalisasi De Javasche Bank melalui Undang-Undang Darurat tahun 1951, telah ditetapkan bahwa pemerintah akan mampu mengeluarkan uang pecahan 1 dan 2 ½ rupiah. Dengan demikian, uang kertas ' Republik Indonesia ' tahun emisi 1951 dikeluarkan pada pecahan 1 dan 2 ½ rupiah.
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, pertama seri (lanskap), 1951, dicetak oleh Perusahaan Percetakan Uang Kertas Keamanan (AS)
Pembentukan Bank Indonesia dari De Javasche Bank: kedua Republik Indonesia uang kertas Dengan transformasi dari DJB menjadi Bank Indonesia, Undang-Undang Darurat tahun 1951 diperbaharui menjadi Undang-undang Mata Uang 1953, dan uang kertas 1 dan 2 ½ rupiah tahun emisi 1951 dikeluarkan kembali dengan ditambah tanda tangan Menteri Keuangan dan tahun emisi 1953.
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri kedua (lanskap), 1953, dicetak oleh Perusahaan Percetakan Uang Kertas Keamanan (AS)
1953-1954: Uang Kertas Pertama Bank Indonesia
Uang kertas baru dari De Javasche Bank yang telah dinasionalisasi menjadi ' Bank Indonesia ' telah siap diedarkan dengan tahun emisi 1952 dalam pecahan mulai dari 5, 10, 25, 50, 100, 500, dan 1000 rupiah, ditandatangani oleh Indra Kasoema sebagai Direktur, dan Sjafruddin Prawiranegara sebagai Gubernur. Uang kertas mulai beredar dari Juli 1953 sampai November 1954.
1952; Uang Kertas Bank Indonesia (' seri budaya ')
Tampak Depan
Tampak Belakang
5 Rupiah
1952
10 Rupiah
1952
25 Rupiah
1952
50 Rupiah
1952
100 Rupiah
1952
500 Rupiah
1952
1000 Rupiah
1952
Tampak Belakang
5 Rupiah
1952
10 Rupiah
1952
25 Rupiah
1952
50 Rupiah
1952
100 Rupiah
1952
500 Rupiah
1952
1000 Rupiah
1952
Meski telah memiliki uang kertas baru sendiri dan uang kertas yang bertuliskan nama DJB seharusnya tidak lagi dicetak, namun pada kenyataannya uang bertuliskan DJB beredar sejak 1950. Sehingga beberapa Uang kertas DJB tua dicabut, diantaranya sebagai berikut:
2 Maret 1956: Uang kertas 1000 gulden emisi '1946 ' yang berasal dari tahun 1950 ditarik dari peredaran dan efektif pada tanggal 5 Maret 1959, karena pemalsuan merajalela.
22 November 1957: Uang kertas DJB pecahan 1 dan 2 ½ rupiah emisi '1948 ' ditarik, efektif 1 Desember 1957, karena denominasi uang kertas adalah hak penerbitan pemerintah di bawah Undang-undang Mata Uang 1914 yang berlaku dan karenanya De Javasche Bank sudah tidak lagi memiliki otoritas untuk menangani masalah uang. Beberapa uang kertas pemerintah Hindia Belanda (semua pecahan rendah) yang masih sah dan kemudian dicabut antara lain sebagai berikut:
1 Januari 1954: semua uang kertas pemerintah 'Nederlandsch Indie' pecahan 1 / 2, 1, dan 2 ½ gulden ditarik dari peredaran karena semua uang itu berasal dari awal Perang Dunia 2, 1940
1 Januari 1957: Uang kertas ' Indonesia ' pecahan 10 sen dan 25 sen '1947' ditarik (uang ini dikeluarkan oleh Republik Indonesia) Pada tahun 1954, pemerintah Indonesia mendesain ulang uang kertas pecahan 1 dan 2 ½ rupiah, kemudian mengganti tahun emisi dan tanda tangan Menteri Keuangan yang baru di tahun 1956.
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri ketiga (orang etnis), 1954, dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri keempat (orang etnis), 1956, dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran
1 Rupiah
1956
1958-1959 seri Hewan - Seri Kedua dari Uang Kertas Bank Indonesia
Pada tahun 1957, Gubernur Bank Indonesia Sjafruddin Prawiranegara menugaskan Thomas De La Rue & Co untuk membuat uang kertas seri baru. Namun, karena keterlibatan Syafruddin dengan PRRI maka ia digantikan oleh Loekman Hakim pada Januari 1958 sebagai gubernur . Spesimen yang diproduksi dalam pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1000, dan 5000 rupiah, dan yang pertama kali diedarkan adalah pecahan 100 dan 1000 rupiah.
Masalah keuangan agak terganggu oleh devaluasi mata uang pada 24 Agustus 1959, sehingga 500 (harimau) dan 1000 (gajah) rupiah didevaluasi menjadi 50 (buaya) dan 100 rupiah (tupai) pada September 1959. Untuk 2500 dan 5000 rupiah dinyatakan tidak perlu untuk devaluasi. Untuk 2500 Rupiah pada akhirnya terbit tiga tahun kemudian karena inflasi yang terus naik, sedangkan mata uang pecahan 5000 rupiah tidak pernah diterbitkan. Pecahan 10 dan 25 rupiah hanya diedarkan selama 3 hari, meskipun mereka tetap menjadi alat pembayaran yang sah.
Di samping 8 uang kertas yang sedang didesain, Loekman juga menugaskan membuat uang kertas baru, 2500 rupiah. Terlepas dari uang kertas 100 dan 1000 rupiah, uang kertas pecahan yang juga tinggi yaitu 500 rupiah dirilis pada tanggal 6 Januari 1959.
Seri Hewan (not dated, pertama dicetak 1957, kecuali untuk 2500 rupiah), semua dicetak Thomas De La Rue
Tampak Depan
Tampak Belakang
5 Rupiah
1957
10 Rupiah
1957
25 Rupiah
1957
50 Rupiah
1957
100 Rupiah
1957
500 Rupiah
1957
1000 Rupiah
1957
2500 Rupiah
1957
5000 Rupiah
1957
Tampak Belakang
5 Rupiah
1957
10 Rupiah
1957
25 Rupiah
1957
50 Rupiah
1957
100 Rupiah
1957
500 Rupiah
1957
1000 Rupiah
1957
2500 Rupiah
1957
5000 Rupiah
1957
1959: Indonesia Pertama dirancang catatan, seri 'kerajinan'
8 September 1959, Indonesia murni pertama kali merancang uang kertas dan diterbitkan oleh percetakan negara 'Pertjetakan Kebajoran' yaitu uang kertas pecahan 5 dan 100 rupiah.
1960: Uang Kertas Bunga Thomas De La Rue dan Burung
Satu lagi rangkaian uang kertas baru, kali ini dengan seri 'bunga' yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1960 (memperlihatkan bunga di bagian depan dan burung di sebaliknya), tertanggal emisi 1 Januari 1959, namun diterbitkan pada tahun 1960. uang uang kertas ini dicetak oleh Thomas De La Rue & Co Ltd dari Inggris.
Seri bunga dan burung, tertanggal '1 Januari 1959 ', diterbitkan pada tahun 1960, dicetak oleh Thomas De La Rue
Tampak Depan
Tampak Belakang
5 Rupiah
1959
10 Rupiah
1959
25 Rupiah
1959
50 Rupiah
1959
100 Rupiah
1959
500 Rupiah
1959
1000 Rupiah
1959
Tampak Belakang
5 Rupiah
1959
10 Rupiah
1959
25 Rupiah
1959
50 Rupiah
1959
100 Rupiah
1959
500 Rupiah
1959
1000 Rupiah
1959
2500 Rupiah
1959
1959
1960-1961: uang kertas Pemerintah
Sebuah desain uang kertas pemerintah Indonesia yang baru untuk pecahan 1 dan 2 ½ rupiah diterbitkan pada tahun 1960 memperlihatkan buruh tani, tertanggal emisi 1961 dengan tanda tangan Menteri Keuangan yang baru.
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri kelima (tema pertanian), 1960, dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran
Uang Kertas Pemerintah: Republik Indonesia, seri keenam (tema pertanian), 1961, dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran
1961-1964: seri Lengkap kerajinan
Indonesia juga mengeluarkan uang kertas dengan seri kerajinan tangan menggantikan TDLR pada tahun 1961 dan 1962, dengan pecahan 5 sampai 1000 rupiah.
Uang kertas dengan gambar Kerajinan / rumah asli Indonesia , dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran, diterbitkan tahun 1959, 1961, 1962, 1963, 1964 - seri pertama
Tampak Depan
Tampak Belakang
5 Rupiah
1958
10 Rupiah
1958
25 Rupiah
1958
50 Rupiah
1958
100 Rupiah
1958
500 Rupiah
1958
1000 Rupiah
1958
5000 Rupiah
1958
10000 Rupiah
1964
Tampak Belakang
5 Rupiah
1958
10 Rupiah
1958
25 Rupiah
1958
50 Rupiah
1958
100 Rupiah
1958
500 Rupiah
1958
1000 Rupiah
1958
5000 Rupiah
1958
10000 Rupiah
1964
Karena terjadinya inflasi, Uang kertas pecahan 2.500 rupiah dengan desain 'hewan' akhirnya diterbitkan pada bulan September 1962, kemudian menjadi pecahan teratas. Suatu respon lanjutan terhadap inflasi yang datang maka diterbitkannya pecahan 5000 (coklat) rupiah tertanggal emisi 1958 pada bulan Oktober 1963. Pada bulan Agustus 1964, dirasa perlu untuk menambahkan uang kertas 10.000 rupiah (merah), tertanggal emisi '1964 ', melengkapi seri buruh kasar (manual workers).
1965: Pembaruan Uang Kertas seri Kerajinan
Pada tahun 1965, di tengah inflasi yang melonjak, semua uang kecuali 5 rupiah kebawah dan 500 rupiah dengan seri kerajinan tangan direvisi dan diterbitkan kembali.
Uang kertas dengan gambar Kerajinan / rumah asli Indonesia , dicetak oleh Pertjetakan Kebajoran, diterbitkan tahun 1965 - seri kedua
Tampak Depan
Tampak Belakang
10 Rupiah
1963
25 Rupiah
1964
50 Rupiah
1964
100 Rupiah
1964
100 Rupiah
1964
1000 Rupiah
1958
5000 Rupiah
1958
10000 Rupiah
1964
10000 Rupiah
1964
1965-1968: seri pertama uang kertas (' Soekarno ')
Tampak Belakang
10 Rupiah
1963
25 Rupiah
1964
50 Rupiah
1964
100 Rupiah
1964
100 Rupiah
1964
1000 Rupiah
1958
5000 Rupiah
1958
10000 Rupiah
1964
10000 Rupiah
1964
1965-1968: seri pertama uang kertas (' Soekarno ')
Hiperinflasi awal tahun 1960-an mengakibatkan pembacaan 'rupiah baru' dianggap hanya senilai 1.000 rupiah lama.
Penarikan uang lama berarti sama dengan penerbitan uang kertas baru, dengan Keputusan Presiden 13 Desember 1965. Keputusan resmi Bank Indonesia untuk menerbitkan uang kertas fraksional untuk pertama kalinya (meski uang pecahan 1 dan 2 ½ rupiah masih dikeluarkan oleh pemerintah sendiri), dalam pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen tertanggal emisi 1964 menampilkan gambar para 'sukarelawan'. Tetapi kenyataannya bahwa rupiah hanya didevaluasi 10, bukan 1000 kali, sehingga membuatnya tidak berharga pada saat penerbitan dan jutaan uang kertas tidak pernah diedarkan.
Semua uang kertas yang tersisa menampilkan Presiden Soekarno pada bagian depan, dan berbagai penari disebaliknya; seri ini diterbitkan oleh ' Republik Indonesia (ORI) ' dalam pecahan 1 dan 2 ½ rupiah tertanggal emisi 1964, dan Bank Indonesia tertanggal emisi 1960 dalam bentuk pecahan 5, 10, 25, 50 , dan 100 rupiah; Uang kertas mulai dari pecahan 500 sampai 10.000 rupiah dianggap tidak perlu dikeluarkan karena terjadinya devaluasi.
Untuk menyelesaikan masalah devaluasi, uang kertas lama ditarik kembali selama tahun 1965-1966.
Pada tahun 1967, karena sifat yang terbatas dari devaluasi, maka dirasa perlu untuk menambahkan pecahan 500 dan 1.000 rupiah namun dalam desain yang sama.
the 'New Rupiah' (1965 devaluasi), Republik Indonesia
Tampak Depan
Tampak Belakang
1 Rupiah
1961
2 1/2 Rupiah
1961
1 Rupiah
1964
2 1/2 Rupiah
1964
the 'New Rupiah' (1965 devaluasi, ditambah penambahan denominasi 1967), Bank Indonesia
1 Sen
1964
5 Sen
1964
10 Sen
1964
25 Sen
1964
50 Sen
1964
5 Rupiah
1960
10 Rupiah
1960
25 Rupiah
1960
50 Rupiah
1960
100 Rupiah
1960
500 Rupiah
1960
1000 Rupiah
1960
2500 Rupiah
1960
5000 Rupiah
1960
1968-1970: Uang kertas seri kedua ('Sudirman')
Tampak Depan
Tampak Belakang
1 Rupiah
1961
2 1/2 Rupiah
1961
1 Rupiah
1964
2 1/2 Rupiah
1964
the 'New Rupiah' (1965 devaluasi, ditambah penambahan denominasi 1967), Bank Indonesia
1 Sen
1964
5 Sen
1964
10 Sen
1964
25 Sen
1964
50 Sen
1964
5 Rupiah
1960
10 Rupiah
1960
25 Rupiah
1960
50 Rupiah
1960
100 Rupiah
1960
500 Rupiah
1960
1000 Rupiah
1960
2500 Rupiah
1960
5000 Rupiah
1960
1968-1970: Uang kertas seri kedua ('Sudirman')
Pada tahun 1968 masa Orde Baru Suharto telah dibentuk, dan Bank Indonesia sejak 1968 diberi hak tunggal untuk mengeluarkan / mengedarkan uang kertas (termasuk uang di bawah 5 rupiah) serta uang logam (yang sebelumnya menjadi persoalan pemerintah pusat) dengan demikian ORI sudah tidak diterbitkan lagi.
Oleh karena itu, edisi uang kertas baru dari pecahan 1 sampai 1.000 rupiah, tertanggal emisi 1968 semuanya dari Bank Indonesia. Uang kertas baru kali ini menampilkan pahlawan revolusi Jenderal Sudirman, didukung oleh berbagai macam pemandangan berbagai industri. Uang kertas itu diterbitkan pada tahun 1968 dan 1969. Pada tahun 1970, uang kertas dengan tema yang sama (tapi menggunakan watermark yang berbeda) pecahan 5.000 dan 10.000 rupiah juga diedarkan, sehingga memulihkan pecahan uang yang sama dengan yang telah beredar sebelum terjadi devaluasi tahun 1965.
Uang kertas edisi Sudirman / industri, '1968', Bank Indonesia: Uang kertas seri Kedua pasca-devaluasi, Dicetak oleh PN Pertjetakan Kebajoran
Tampak Depan
Tampak Belakang
1 Rupiah
1968
2 1/2 Rupiah
1968
5 Rupiah
1968
10 Rupiah
1968
25 Rupiah
1968
50 Rupiah
1968
100 Rupiah
1968
500 Rupiah
1968
1000 Rupiah
1968
5000 Rupiah
1968
10000 Rupiah
1968
Seri Diponegoro (tidak diterbitkan)
Tampak Belakang
1 Rupiah
1968
2 1/2 Rupiah
1968
5 Rupiah
1968
10 Rupiah
1968
25 Rupiah
1968
50 Rupiah
1968
100 Rupiah
1968
500 Rupiah
1968
1000 Rupiah
1968
5000 Rupiah
1968
10000 Rupiah
1968
Seri Diponegoro (tidak diterbitkan)
Sebuah seri baru uang kertas Indonesia kali ini dimulai dari pecahan 100 rupiah, didesain dengan tema Diponegoro pada tahun 1971 (tapi dicetak tanpa tanggal emisi), namun seri ini tidak pernah diterbitkan, meskipun uang kertas pecahan 1000 rupiah pada seri ini kemudian ditambahkan tanggal emisi dan diterbitkan pada tahun 1976 (lihat di bawah), namun bagian belakang pada uang pecahan 5000 rupiah (seriini ) juga digunakan untuk uang kertas 5000 rupiah tahun 1976, tetapi dengan desain bagian depan yang baru (bukan diponegoro lagi).
Rangkaian pembatalan uang kertas ini adalah yang terakhir di Indonesia dengan tema yang konsisten, yaitu uang kertas baru biasanya mempertahankan warna yang sama dengan yang lama dari pecahan yang sama.
Uang kertas edisi Sudirman / industri, '1968', Bank Indonesia: Uang kertas seri Kedua pasca-devaluasi, Dicetak oleh PN Pertjetakan Kebajoran
Tampak Depan
Tampak Belakang
100 Rupiah
1971
500 Rupiah
1971
1000 Rupiah
1971
5000 Rupiah
1971
10000 Rupiah
1971
1976-1978: Uang Kertas seri ketiga; rupiah baru
Tampak Belakang
100 Rupiah
1971
500 Rupiah
1971
1000 Rupiah
1971
5000 Rupiah
1971
10000 Rupiah
1971
1976-1978: Uang Kertas seri ketiga; rupiah baru
Karena pemalsuan uang kertas seri Sudirman yang merajalela, semua uang kertas pecahan 1.000, 5.000 dan 10.000 rupiah didesain ulang, tertanggal emisi 1975 dan diterbitkan pada tahun 1976. Uang kertas Sudirman 1000 rupiah keatas ditarik dari peredaran secara resmi tanggal 1 September 1977.
Pendesainan ulang uang kertas pecahan 100 dan 500 rupiah diikuti pada tahun 1978, sehingga melengkapi seri ketiga dari uang kertas yang akan diterbitkan sejak devaluasi mata uang tahun 1965.
Uang kertas edisi Sudirman / industri, '1968', Bank Indonesia: Uang kertas seri Kedua pasca-devaluasi, Dicetak oleh PN Pertjetakan Kebajoran
Tampak Depan
Tampak Belakang
100 Rupiah
1977
500 Rupiah
1977
1000 Rupiah
1975
5000 Rupiah
1975
10000 Rupiah
1975
Tampak Belakang
100 Rupiah
1977
500 Rupiah
1977
1000 Rupiah
1975
5000 Rupiah
1975
10000 Rupiah
1975
Selama periode tahun 1970-an, Bank Indonesia mengeluarkan 6 macam pecahan yang terdiri dari:
100 badak - 1977
500 anggrek - 1977
1000 Diponegoro - 1975
5000 nelayan - 1975
10000 relief candi Borobudur - 1975
10000 gamelan - 1979 (Lihat dibawah) Dari ke 6 macam uang kertas ini yang paling sulit ditemukan dan tentu saja bernilai paling tinggi adalah pecahan 10.000 relief candi Borobudur karena mempunyai motif dan gambar yang sangat menarik selain bergambar relief candi Borobudur di bagian depan juga gambar barong di bagian belakang sehingga sangat digemari oleh kolektor mancanegara.
1979-1982: Uang Kertas rupiah baru Seri 4
Pada tahun 1979, uang kertas pertama kali yang perlu diganti lagi adalah 10.000 rupiah (pada saat itu bernilai sekitar US $ 16). Selanjutnya uang kertas didesain ulang dan diikuti disemua pecahan kecuali 100 rupiah pada tahun 1980 dan 1982.
Uang kertas rupiah '1979 ', '1980', '1982', dicetak oleh Perum Peruri
1985-1988: Uang Kertas rupiah baru seri 5
Uang kertas 100 rupiah yang berasal dari tahun 1977 akhirnya digantikan pada tahun 1985, penggantian semua uang pecahan diikuti pada tahun 1985, 1987 dan 1988.
Uang kertas rupiah '1979 ', '1980', '1982', dicetak oleh Perum Peruri
Tampak Depan
Tampak Belakang
100 Rupiah
1984
500 Rupiah
1988
1000 Rupiah
1987
5000 Rupiah
1986
10000 Rupiah
1985
Tampak Belakang
100 Rupiah
1984
500 Rupiah
1988
1000 Rupiah
1987
5000 Rupiah
1986
10000 Rupiah
1985
1992: Seri keenam uang kertas rupiah baru
Di tahun 1992 terlihat suatu perbaikan yang lengkap dari semua pecahan uang kertas untuk pertama kalinya sejak 1968. Selain itu, pecahan baru uang kertas 20.000 rupiah juga ditambahkan dengan nilai US $ sekitar $ 10 pada saat itu. ini adalah pecahan baru pertama sejak 10.000 rupiah diterbitkan pada bulan April 1970 (saat itu senilai sekitar US $ 26).
Sebelum tahun 1990-an di bagian bawah setiap uang kertas tercantum tulisan seperti berikut:
HERU SEOROSO DEL pada pecahan 100 rupiah 1984
SOERIPTO DEL pada pecahan 500 rupiah 1988
Kata Del berasal dari kata delineavit yang berarti "di gambar oleh", sehingga Soeripto DEL artinya "di gambar oleh Soeripto" demikian juga dengan Heru Soeroso DEL artinya "di gambar oleh Heru Soeroso".
Dari sinilah edisi ke depannya, sejak memasuki tahun 1990-an, maka uang kertas kita tidak lagi mencantumkan kata-kata tersebut. Sebagai gantinya uang kertas Indonesia, tahun emisi dituliskan dalam bentuk teks kecil di tepi uang kertas (pojok bawah), dan tahun yang paling menonjol pada uang kertas itu adalah tahun kewenangan (misalnya, "Direksi 1992").
Date of Authority printed in the middle of the note 1000 Rupiah - 1992 Series printed in year 1994.
"PERUM PERCETAKAN UANG RI IMP 1994"
represents The Indonesia Currency mint 1994
Cetakan Rupiah seri '1992', dicetak oleh Perum Peruri
Tampak Depan
Tampak Belakang
100 Rupiah
1992
500 Rupiah
1992
1000 Rupiah
1992
5000 Rupiah
1992
10000 Rupiah
1992
20000 Rupiah
1992
Tampak Belakang
100 Rupiah
1992
500 Rupiah
1992
1000 Rupiah
1992
5000 Rupiah
1992
10000 Rupiah
1992
20000 Rupiah
1992
1993: Peringatan Soeharto - 50.000 rupiah
Pada tahun 1993 sebuah uang kertas 50.000 rupiah (bernilai sekitar US $ 22) diterbitkan untuk merayakan "25 Tahun Pembangunan" dibuat dengan bahan polimer dan berhologram, uang ini diterbitkan secara terbatas hanya lima juta lembar saja, dan dalam bungkus penyajian / cover / folder dijelaskan rencana 25-tahun pertumbuhan sejak tahun 1969, dengan harga nilai nominal ganda : 100.000 rupiah. Desain ini menampilkan Soeharto di bagian depan dan bandara Soekarno-Hatta di bagian belakang, dengan sebuah pesawat yang sedang lepas landas melambangkan pertumbuhan Indonesia. Namun, diyakini karena penjualan yang buruk, beberapa uang polimer dikurangi. Sebuah versi lain berbahan kertas namun dengan desain serupa juga dicetak pada tahun 1993 dan 1994.

Rp50,000 Polymer note issued with folder is the first Indonesian Polymer Banknote
Uang kertas Rupiah seri Soeharto '1993'
1995: penambahan benang pengaman pada uang kertas 1992/1993 ke atas
Pada tahun 1995 menjadi tahun pengenalan bagi benang pengaman untuk uang kertas Indonesia, sebuah fitur baru di semua uang kertas pecahan besar (10.000 keatas) dengan '1995 Direksi' dan yang lebih baru. Uang kertas 20.000 rupiah (tahun emisi 1992) dan 50.000 (emisi 1993) juga diberi benang pengaman.
Uang kertas '1995' pembaruan benang pengaman, dicetak oleh Perum Peruri
Perbaruan untuk pecahan tinggi, diperkenalkannya 100.000 rupiah
Uang kertas pecahan tinggi, 10.000, 20.000 dan 50.000 rupiah diganti pada tahun 1998 dan 1999. Ditambahkan juga sebuah uang polimer baru 100.000 rupiah (pada saat itu hanya bernilai sekitar US $ 10) diimpor dari Australia. Uang 100.000 ini tidak lagi dicetak menyusul pengenalan desain baru pada tahun 2004-2005 dan tidak lagi menjadi alat pembayaran yang sah sejak 31 Desember 2008, meskipun uang 100.000 ini tetap dapat ditukarkan di kantor Bank Indonesia hingga 10 tahun lebih lanjut.
Dalam menerbitkan uang polimer, Indonesia mempunyai maksud tertentu, dan inilah penjelasannya :
Bank Indonesia akan mengeluarkan uang dalam pecahan Rp100.000 pada tanggal 1 November 1999 sebagai alat pembayaran resmi. "Uang itu akan dibuat dari substrat polimer (plastik) yang lebih tahan lama dan sulit untuk dipalsukan dari pada bahan kertas" dikutip dari gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin. Untuk menghindari penipuan, uang tersebut telah dilengkapi dengan elemen anti pemalsuan yang dapat dilihat secara kasat mata dan dapat disentuh agar masyarakat akrab dengan keaslian uang.
Gubernur Bank Indonesia menjelaskan bahwa penerbitan uang dengan emisi baru ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat transaksi tunai. Gambar utama di depan uang adalah Dr Ir. Soekarno dan Dr H. Mohammad Hatta, sementara di sisi lainnya bergambar gedung DPR yang bertujuan untuk mempromosikan penghargaan kami kepada keduanya dan lembaga tertinggi untuk nilai demokratis mereka.
Penerbitan diumumkan dalam Berita Negara tahun 1999 nomor 206, sementara itu bank-bank, kantor pos dan kantor kantor pelayanan masyarakat akan menerima poster uang sebagai pengumuman penerbitan di kantor mereka dan di tempat umum lainnya. Pengumuman ini juga tersedia di situs web Bank Indonesia.
Jakarta, 27 Oktober 1999
BIRO GUBERNUR
Uang kertas '1995' pembaruan benang pengaman, dicetak oleh Perum Peruri
Tampak Depan
Tampak Belakang
10000 Rupiah
1998
20000 Rupiah
1998
50000 Rupiah
1999
100000 Rupiah
1999
Tampak Belakang
10000 Rupiah
1998
20000 Rupiah
1998
50000 Rupiah
1999
100000 Rupiah
1999
Uang pecahan 100.000 rupiah bergambar Sukarno Hatta ini merupakan uang polimer kedua yang diterbitkan oleh Indonesia. Sampai saat ini sekitar 36 negara yang sudah menerbitkan uang berbahan dasar polimer, sehingga mengoleksi uang polimer sudah menjadi cabang numismatik tersendiri.
Seri saat ini Uang pecahan rendah, 2000 dan 2001
Pecahan rendah, 1.000 dan 5.000 rupiah diperbarui pada tahun 2000 dan 2001 dengan gambar pahlawan nasional, dan terus akan dicetak hingga hari ini. Pecahan terendah sebelumnya, 100 dan 500 rupiah sudah tidak ada lagi karena rupiah telah jatuh nilainya hingga 80% dibanding pecahan edisi sebelumnya pada tahun 1992.
Rupiah seri 2000, 2001
Pembaruan pecahan tinggi 2004/2005
Uang kertas pecahan 10.000 - 100.000 diganti pada tahun 2004 dan 2005, dan uang 100.000 kembali ke desain kertas dan dicetak di Indonesia . sebagai catatan, polimer ternyata menyulitkan mesin bank untuk melakukan penghitungan, dan sebaiknya semua uang kertas diberi perangkat anti-pemalsuan saja (tidak dibuat dengan bahan polimer).
Rupiah seri '2004', '2005' - Printed by Perum Peruri
Tampak Depan
Tampak Belakang
10000 Rupiah
2005
20000 Rupiah
2004
50000 Rupiah
2005
100000 Rupiah
2004
Uang kertas baru 2000 rupiah
Setelah tertunda beberapa kali, menyusul pengumuman awal bahwa uang kertas pecahan 2000 rupiah akan menggantikan uang 1000 rupiah sebagai pecahan terendah, pecahan baru, 2.000 rupiah akhirnya resmi dirilis, dan beredar bersamaan dengan pecahan lainnya pada bulan Juli 2009. Selain uang pecahan 2000 rupiah ini, Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas baru yang ditandatangani oleh Budiono. Walaupun bergambar sama, uang kertas 2009 mempunyai beberapa ciri yang berbeda antara lain :
Tanda tangan Gubernur BI yang berbeda
Tahun di bagian depan tercetak 2009
Tahun emisi yang tercetak di bagian bawah uang masih tetap sesuai dengan tahun pertama kali uang itu diterbitkan.
Rupiah seri '2009' (Gubernur : Boediono) - Printed by Perum Peruri
1000 Rupiah
2009
Rupiah seri '2009' (Gubernur : Miranda S. Goeltom) - Printed by Perum Peruri
Tampak Depan
Tampak Belakang
2000 Rupiah
2009
Dengan demikian uang yang berlaku hingga saat ini (Des 2011) bisa dibilang dari seri 2000. Di seri ini, pecahan uang kertas (dari tahun 2000) memiliki pola yang sama (mirip) sehingga menyerupai satu seri. Mungkin dengan demikian kita bisa menyebut seri tahun 2000-an inidengan seri pahlawan.
Sampai saat ini berarti semua pecahan uang kertas telah diganti dengan uang baru yang lebih baik dalam segala hal termasuk desain, kualitas maupun keamanannya.
http://en.wikipedia.org/wiki/Banknotes_of_the_Indonesian_rupiah
http://aes.iupui.edu/rwise/countries/indonesia.html (deadlink --' )
http://www.bi.go.id/web/en/Ruang+Media/Berita/ann+uncut+191005.htm
http://banknoteasia.blogspot.com/2009/05/indonesia-1971-series-diponegoro.html
http://yustian.com/sejarah-uang-indonesia
http://colnect.com/id/banknotes/series/country/4065-Indonesia
http://www.ceriwis.us/showthread.php?p=14984
http://viruspintar.blogspot.co.id
Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap Uang Anda dari Resiko yang mungkin terjadi
segera hubungi kami:
SEGERA..call-sms
0878-3987-2358
email:sinarmasindonesia@gmail.com


































































Posted in:

